Pasti agan-agan semua.pada tau dong.apa itu KALKULATOR nah ternyata kalkulator itu ada yang ASLI
dan ada yang PALSU sebenernya bukan masalah suku cadangnya
yang ASLI atau PALSU sih tapi lebih bisa dikatakan PINTAR
atau TIDAK PINTAR pembulatan angka dibelakang koma
Cara ngeceknya :
Siapkan KALKULATORNYA.mau pake PC/HP/Kalkulator trus Pencet
2 : 3 x 3
Jika Hasilnya 1,99999999998 atau 2,00000000001 berarti itu PALSU / TIDAK PINTAR tapi kalau hasilnya 2 berarti ASLI / PINTAR
karena banyaknya kontoversi.karena pembagian dan pengalian tersebut.maka saya mencari sumbernya dari Ensiklopedi Matematika.
Begini penjelasannya :
Sekolah-sekolah di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda dahulu menggunakan cara berhitung yang dikenal dengan rumus MVDWOA (Machtsverheffing, Vermanigvuldiging, Delling, Worteltrekking, Optelling, Aftrekking) yang artinya Pangkat, Kali, Bagi, Akar, Tambah, Kurang. Berhubung pada waktu itu di Sekolah Rakyat (sekarang SD) tidak diajarkan Pangkat dan Akar, maka rumus tersebut khususnya di Jawa terkenal dengan nama PIPA LONDO (Ping, Para, Lan, Suda) yang artinya Perkalian, Pembagian, Penjumlahan dan Pengurangan.
Setelah PD II, rumus MVDVOA sudah tidak dipakai di negara asalnya yakni Belanda, sedangkan di Indonesia dinyatakan tidak boleh dipakai sejak dikeluarkannya Instruksi Kepala Jawatan Pendidikan Umum Departemen P & K, tgl 2 April 1960.
Sejak saat itu pengerjaan berhitung menggunakan prinsip-prinsip dan ketentuan sebagai berikut :
1. Pembagian adalah kebalikan dari Perkalian. Oleh karena itu pembagian dan perkalian mempunyai kedudukan dan derajat yang sama.
2. Pengurangan adalah kebalikan dari Penjumlahan, jadi juga mempunyai kedudukan yang sederajat.
Ketentuan ini tidak menjelaskan mana yang lebih penting dan mana yang harus didahulukan. Dalam praktiknya hanya dijelaskan bahwa mengalikan/membagi lebih dulu dikerjakan daripada menjumlah/mengurangkan. Hal ini dipakai di sekolah Indonesia sampai dengan tahun 1971.
Jadi menurut ketentuan tersebut, perhitungan : 100 : 2 + 5 x 2 = 50 + 10 = 60
Di beberapa negara Eropa dan Amerika, termasuk Australia berlaku perjanjian sebagai berikut :
1. bila suatu kalimat hanya memuat penjumlahan dan pengurangan saja maka penyelesaiannya dilakukan urut dari kiri ke kanan.
Contoh : 8 + 5 3 = 13 3 = 10
2. bila suatu kalimat hanya memuat perkalian dan pembagian saja, maka penyelesaiannya dilakukan urut dari kiri ke kanan
Contoh : 100 : 2 : 5 x 3 = 50 : 5 x 3 = 10 x 3 = 30
3. Bila kalimat itu memuat perkalian/pembagian dan penjumlahan/pengurangan maka penyelesaiannya dilakukan dengan mengerjakan perkalian/pembagian terlebih dahulu daripada penjumlahan/pengurangan.
Contoh : 3 x 4 x 5 15 : 3 = 60 5 = 55
Di Indonesia sejak tahun 1971 sampai sekarang ada perjanjian bahwa apabila tidak ada/memakai tanda kurung maka yang terlebih terdahulu harus didahulukan.
Jadi : 3 x 4 x 5 15 : 3 = 60 15 : 3 = 45 : 3 = 15
Sedangkan jika dikehendaki perkalian dan pembagian didahulukan maka kalimatnya harus : (3 x 4 x 5) ( 15 : 3) = 60 5 = 55
Demikian urutan pengerjaan yang benar.
Cara ngeceknya :
Siapkan KALKULATORNYA.mau pake PC/HP/Kalkulator trus Pencet
2 : 3 x 3
Jika Hasilnya 1,99999999998 atau 2,00000000001 berarti itu PALSU / TIDAK PINTAR tapi kalau hasilnya 2 berarti ASLI / PINTAR
karena banyaknya kontoversi.karena pembagian dan pengalian tersebut.maka saya mencari sumbernya dari Ensiklopedi Matematika.
Begini penjelasannya :
Sekolah-sekolah di Indonesia pada zaman penjajahan Belanda dahulu menggunakan cara berhitung yang dikenal dengan rumus MVDWOA (Machtsverheffing, Vermanigvuldiging, Delling, Worteltrekking, Optelling, Aftrekking) yang artinya Pangkat, Kali, Bagi, Akar, Tambah, Kurang. Berhubung pada waktu itu di Sekolah Rakyat (sekarang SD) tidak diajarkan Pangkat dan Akar, maka rumus tersebut khususnya di Jawa terkenal dengan nama PIPA LONDO (Ping, Para, Lan, Suda) yang artinya Perkalian, Pembagian, Penjumlahan dan Pengurangan.
Setelah PD II, rumus MVDVOA sudah tidak dipakai di negara asalnya yakni Belanda, sedangkan di Indonesia dinyatakan tidak boleh dipakai sejak dikeluarkannya Instruksi Kepala Jawatan Pendidikan Umum Departemen P & K, tgl 2 April 1960.
Sejak saat itu pengerjaan berhitung menggunakan prinsip-prinsip dan ketentuan sebagai berikut :
1. Pembagian adalah kebalikan dari Perkalian. Oleh karena itu pembagian dan perkalian mempunyai kedudukan dan derajat yang sama.
2. Pengurangan adalah kebalikan dari Penjumlahan, jadi juga mempunyai kedudukan yang sederajat.
Ketentuan ini tidak menjelaskan mana yang lebih penting dan mana yang harus didahulukan. Dalam praktiknya hanya dijelaskan bahwa mengalikan/membagi lebih dulu dikerjakan daripada menjumlah/mengurangkan. Hal ini dipakai di sekolah Indonesia sampai dengan tahun 1971.
Jadi menurut ketentuan tersebut, perhitungan : 100 : 2 + 5 x 2 = 50 + 10 = 60
Di beberapa negara Eropa dan Amerika, termasuk Australia berlaku perjanjian sebagai berikut :
1. bila suatu kalimat hanya memuat penjumlahan dan pengurangan saja maka penyelesaiannya dilakukan urut dari kiri ke kanan.
Contoh : 8 + 5 3 = 13 3 = 10
2. bila suatu kalimat hanya memuat perkalian dan pembagian saja, maka penyelesaiannya dilakukan urut dari kiri ke kanan
Contoh : 100 : 2 : 5 x 3 = 50 : 5 x 3 = 10 x 3 = 30
3. Bila kalimat itu memuat perkalian/pembagian dan penjumlahan/pengurangan maka penyelesaiannya dilakukan dengan mengerjakan perkalian/pembagian terlebih dahulu daripada penjumlahan/pengurangan.
Contoh : 3 x 4 x 5 15 : 3 = 60 5 = 55
Di Indonesia sejak tahun 1971 sampai sekarang ada perjanjian bahwa apabila tidak ada/memakai tanda kurung maka yang terlebih terdahulu harus didahulukan.
Jadi : 3 x 4 x 5 15 : 3 = 60 15 : 3 = 45 : 3 = 15
Sedangkan jika dikehendaki perkalian dan pembagian didahulukan maka kalimatnya harus : (3 x 4 x 5) ( 15 : 3) = 60 5 = 55
Demikian urutan pengerjaan yang benar.
Komentar
Posting Komentar